Sabtu, 19 Maret 2011

Kompetensi Sosial

            Kompetensi Sosial 

Dalam UU no.14 tahun 2005 pasal 10 ayat 1 yang dimaksud dengan kompetensi sosial adalah kemampuan guru untuk berkomunikasi dan berinteraksi secara efektif dan efisien dengan peserta didik, sesama guru, orangtua/wali peserta didik, dan masyarakat sekitar.

Berbagai pengalaman dan pandangan hidup seseorang menunjukan bahwa keberhasilan hidup seseorangbanyak ditentukan dari kemampuan seseorang mengelola diri dan kemampuan mengelola hubungan dengan orang lain, salah satu kualitas hiudp seseorang yang banyak menentukan keberhasilan hidupdalam menjalin hubungan dengan orang lain karena kompetensi sosial berkaitan dengan kemampuan untuk menjalin hubungan dengan sesama, dermawan, suka menolong dan empati.

Seorang guru sudah selayaknya tidak hanya bisa mengajar tetapi juga bisa berkomunikasi secara efektif dan efisien terhadap anak muridnya. Agar ilmu yanag akan disampaikan dapat diberikan secara maksimal. Dapat mengelola keadaan atau suasana kelas menjadi menynangkan dan anak didik tertarik untuk menerima pelajaran yang diberikan. Tidak memaksakan kehendak dan mau mengerti masalah anak didik dalam mengatasi kesulitan belajar maupun kesulitan sosial lainnya baik dengan orang tua maupun lingkungannya. 

Guru bukan hanya bertugas dikelas. Guru juga merupakan panutan dan teladan bagi lingkungan. Sehingga, guru diharuskan dapat berkomunikasi juga dengan lingkungan. Dengan hubungan sosial yang baik dengan lingkungannya, guru dapat bekerjasama dengan tokoh masyarakat guna melaksanakan berbagai program dalam lingkungan kerja di sekolahnya untuk mengembangkan dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah yang bersangkutan tersebut. Contohnya, jika guru perempuan dapat aktif di PKK daerah tersebut, maka guru juga dapat mengajarkan ilmu atau keterampilan yang dimilikinya guna diajarkan kepada masyarakat. Jika guru laki-laki, dapat berperan dalam pembinaan karag taruna atau pembinaan terhadap remaja masjid atau mushalla di daerah pedalaman atau terpencil tersebut.

Jadi, selain dapat mencerdaskan peserta didiknya, guru juga dapat membina serta bersosialisasi dengan baik terhadap lingkungannya. Dengan demikian, guru dapat memberikan manfaat kepada lingkungan dimana ia ditugaskan serta dapat pula menjalankan tugasnya dengan baik. Apabila guru tersebut telah berdedikasi terhadap lingkungannya, maka guru yang tidak betah tersebut dapat beradaptasi dan bertahan di tempat ia ditugaskan.
 

0 komentar:

Posting Komentar

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 
Powered by Blogger